Penerapan Good Corporate Governance (GCG) PT Ambapers
Tata Kelola Perusahaan atau Corporate Governance merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional. PT Ambapers telah berhasil menerapkan pedoman, kerangka kerja serta prinsip-prinsip Corporate Governance secara efektif dan efisien dalam kegiatan operasional Perusahaan dan senantiasa memperbaiki praktik Corporate Governance di masa yang akan datang.
Penerapan komitmen Tata Kelola (Corporate Governance) yang baik atau biasa disebut Good Corporate Governance merupakan landasan bagi terbentuknya sistem, struktur dan budaya perusahaan yang fleksibel serta adaptif atas perubahan lingkungan bisnis yang kompetitif serta mampu membangun sistem pengendalian internal dan manajemen risiko yang handal.
Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-01/MBU/2011 tanggal 01 Agustus 2011 tentang penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara, yang meliputi:
Transparansi (transparency), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan;
Akuntabilitas (accountability), yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif;
Pertanggungjawaban (responsibility), yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
Kemandirian (independency), yaitu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak mana pun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
Kewajaran (fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan (stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik diyakini mampu memperkuat posisi daya saing perusahaan secara berkesinambungan, mengelola sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif, meningkatkan corporate value dan kepercayaan investor.
Ambapers berkomitmen untuk menerapkan dan menjaga praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik dengan kualitas dan standar yang tinggi. Penerapan GCG pada Ambapes ditujukan untuk menjadikan GCG sebagai bagian dari budaya perusahaan, yang pelaksanaannya didukung oleh nilai-nilai perusahaan yang melekat di setiap insan Ambapers.
Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen yang tinggi untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada semua organ dan jenjang organisasi secara terencana, terarah, dan terukur sedemikian rupa sehingga penerapan tata kelola perusahaan yang baik dapat berlangsung secara konsisten dan sesuai dengan praktik-praktik terbaik (best practice) penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.