Akan Terapkan Tarif Baru Pasca Konsesi, Ambapers Gelar Sosialisasi ke Pengguna Jasa

Ambapers melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tarif Penggunaan Jasa Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito (29/12/22).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian konsesi dengan KSOP Kelas I Banjarmasin dan juga surat Menteri Perhubungan terkait persetujuan penetapan tarif awal jasa penggunaan alur pelayaran ambang Sungai Barito.
Sesuai Amanat Regulasi, perbedaan tarif baru dan tarif yang selama ini digunakan adalah penggunaan mata uang Rupiah menggantikan Dollar Amerika sebagai Dasar Tarif untuk Pelayaran Domestik, sementara tarif Dollar Amerika akan tetep berlaku untuk Pelayaran Internasional.
Kegiatan yang di buka oleh Direktur Utama PT Ambapers, Zulfadli Gazali, diikuti dengan sambutan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin, menghadirkan acara ini yaitu Paparan atau penjelasan tentang tata cara penerapan tarif baru oleh Direktur PT Ambapers, Gugus Wijonarko dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Ballroom Best Western Kindai Hotel Banjarmasin tersebut dihadiri oleh pengguna jasa alur pelayaran ambang Sungai Barito dan turut pula dihadiri oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Kepala Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin, Manajer Regional Pelayanan Kapal Sub Regional Kalimantan PT Pelindo.
Ambapers terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa sesuai standar kinerja pelayanan yang ditetapkan.